Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Legiun Veteran Republik Indonesia Kecam Permainan Mafia Tanah yang Mencoba Rebut Kompleks Veteran Medan

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:30 WIB

Medan,tvOnenews.comLegiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Medan dan kumpulan organisasi wadah berhimpun putra-putri pewaris jiwa, semangat, dan nilai-nilai Juang 1945 megutuk keras adanya oknum mafia tanah yang mencoba bermain di Komplek Veteran Kota Medan yang berkawasan di Jalan Vetpur Raya III, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol yang bernama Sutarno menegaskan tanah dengan seluas 11,4 hektare yang diperuntukkan untuk pejuang-pejuang veteran akan terus dipertahankan agar tidak direbut oleh oknum-oknum mafia tanah.

"Tanah yang diperuntukkan oleh pejuang veteran yang luasnya kurang lebih 11,4 hektare ini memang diperuntukkan bagi pejuang-pejuang veteran dan memang sah ada suratnya dari Kementerian Dalam Negeri," kata Sutarno kepada tvOnenews.com, Jum'at (05/4/2023).

Seperti diketahui, LVRI Kota Medan dan kumpulan organisasi wadah berhimpun putra-putri pewaris jiwa, semangat, dan nilai-nilai Juang 1945 sedang mempertahankan dan memperjuangkan tanah yang coba digugat oleh PT. United Orta Berjaya.

"Sejak tahun 2003 sudah diputus oleh Mahkamah Agung dan telah dinyatakan inkrah dan dalam putusannya bahwa PT. United Orta Berjaya tidak memiliki legal standing atas tanah ini, yang dalam artinya tidak punya hak untuk menggugat," ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa PT. United Orta Berjaya ini kerap memberikan keterangan palsu, dimana saat ini ada sebuah perkara yang sedang bergulir di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumut.

"Tadi juga penyidik dari Polda Sumut datang, katanya mau cek TKP, dimana sama-sama diketahui bahwa laporan di Kepolisian itu objeknya milik Pak Usman yang sampai saat ini masih tinggal di sini. Tapi kenapa di dalam keterangan penyidik sebelumnya Pak Usman ini katanya sudah menerima ganti rugi, kan berarti PT. United Orta Berjaya itu sering kali memberikan keterangan palsu," kesalnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral