Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi karena Bawa 100 Butir Ineks.
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Bawa 100 Butir Pil Ekstasi

Senin, 8 Mei 2023 - 12:57 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com -  Aparat Kepolisian Polsek Batang Hari Leko (BHL) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap sepasang kekasih yang membawa 100 butir pil ekstasi jenis inex di kawasan Desa Tanah Abang Kecamatan BHL  Senin (8/5/2023).

Keduanya adalah Erick Chavilano (28) dan kekasihnya, Salamia (31). 

Eric Chavilano adalah warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, sementara Salamia merupakan warga Kecamatan Plakat Tinggi Musin Banyuasin. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya transaksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh keduanya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui  IPTU Moga Gumilang kapolsek BHL mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini atas dasar adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh keduanya. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil extasi.

"Kita tangkap sepasang kekasih ini atas adanya laporan dari masyarakat, setelah kita geledah ada 100 butir pil extasi yang disimpan di celananya dengan dibungkus plastik. Keduanya mengaku membawa pil extasi dari Kota Palembang dan akan diedarkan di Kecamatan BHL", pungkas Kapolsek.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap keduanya, serta masih menyelidiki siapa pemesan barang haram ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sepasang kekasih ini, dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP tentang Narkotika dengan diancam hukuman Diatas Lima Tahun penjara.(pka/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
01:46
Viral