Tiga Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg Di Pemilu 2024, KPU Padang Sidempuan Resmi Tutup Pendaftaran.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi H

Tiga Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Pemilu 2024, KPU Padang Sidempuan Resmi Tutup Pendaftaran

Senin, 15 Mei 2023 - 13:45 WIB

Diketahui bahwa, pengajuan Bakal Calon Anggota DPR di semua tingkatan sesuai dengan PKPU No.10 Tahun 2023 sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2023. (Dho/Fhr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral