Minta izin berangkat Haji, Anwar Can malah dipensiunkan..
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Minta Izin Berangkat Haji, Seorang Warga Padang Malah Terima Surat Pemberhentian Kerja

Senin, 22 Mei 2023 - 20:31 WIB

Padang, tvOnenews.com – Niat hati ingin melaksanakan rukun Islam kelima, naik haji ke tanah suci Makkah, seorang warga Padang, Sumatera Barat, Anwar Can (67) malah diberhentikan atau dipensiunkan mendadak oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Awalnya, warga Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung itu ingin mengajukan surat izin berangkat haji. Namun, yang dia terima malah surat pemberhentian dalam bentuk surat pensiun.

“Saya itu mengajukan izin kerja untuk pergi haji, bukan mengajukan pengunduran diri atau pensiun, kenapa malah kejadiannya seperti ini," kata Anwar saat ditemui di kediamannya, Senin (22/5/2023) siang.

Kata Anwar, dia sudah siap untuk menunaikan ibadah haji 2023 bersama sang istri, Martini (66) dan masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Padang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

“Tanggal 4 Juni 2023 saya sudah mulai berangkat, masuk asrama haji," katanya.

Sementara, Anwar telah memberi tahu pihak perusahaan bahwa dirinya hendak menunaikan ibadah haji tahun ini.

“Untuk mengurus izin berangkat, saya menghadap pimpinan Sabtu lalu (20/5/2023), saya jelaskan tujuan saya meminta izin, namun mereka tak memperkenankan saya izin dan malah mempensiunkan saya," ujarnya lirih.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral