Ayah Kejam, Tampar dan Masukan ke Ember Bayi di Medan Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Martinus

Ayah Kejam, Tampar dan Masukan ke Ember Bayi di Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:30 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kelakuan seorang ayah di Medan, Sumatera Utara ini tergolong keji. Pelaku tega menampar hingga memasukkan anaknya yang masih berusia lima bulan ke dalam ember berisi air. Akibat dari aksinya itu, sang ayah kini ditahan pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan ada seorang Ayah yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia lima bulan, dan juga melakukan pemukulan terhadap istrinya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/5/2023) lalu di Jalan Pajak Rambe, Kecamatan Medan Labuhan. 

Peristiwa itu terjadi bermula antara pelaku berinisial JN (30) bertengkar dengan istrinya.

"Saat itu pelaku sedang menggendong anaknya. Lalu, karena anaknya menangis, dia jadi  emosi. Pipi kiri dan kanan anaknya yang masih berusia 5 bulan ditampar sampai lima kali," kata Josua, Rabu (24/5/2023).

Kemudian pelaku membawa anaknya ke kamar mandi dan memasukkannya ke dalam ember kamar mandi berisi air.” Ujarnya.

Dalam kejadian itu, istrinya langsung meminta pertolongan ke tetangga agar tindakan keji suaminya itu dihentikan. Berangkat dari situlah, istrinya membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga langsung menangkap pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif tindakannya karena mendengar anaknya cengeng.

"Kalau pelaku bilang, dia bertindak seperti itu karena anaknya cengeng. Namun setelah kita dalami, kalau keterangan dari istrinya pelaku stres karena faktor ekonomi," ucapnya.

Ditambahkan Josua, bahwa pelaku juga telah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya. Namun, baru kali ini pelaku menganiaya anaknya. “Kondisi korban anak sudah membaik, Kita sudah menanyakan pada dokter, korban hanya mengalami memar saja, tidak mengalami gangguan yang lain.” Ungkap Kapolres. (mss/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral