Tersangka JS dan barang bukti diamankan di Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Nambah Penghasilan, Nelayan Tapteng Nekat Jual Ganja

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:48 WIB

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JS beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya.(ssg/haa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
01:11
02:02
02:06
01:46
08:21
Viral