Sumber :
- Tim TvOne/Syaren Situmorang
Nambah Penghasilan, Nelayan Tapteng Nekat Jual Ganja
Jumat, 26 Mei 2023 - 13:48 WIB
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JS beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkasnya.(ssg/haa)