Tangis Karmini Pecah Saat Hakim Kabulkan Tuntutan Terkait Sertifikat Rumah Digadaikan Mantunya.
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Tangis Karmini Pecah Saat Hakim Kabulkan Tuntutan Terkait Sertifikat Rumah Digadaikan Mantunya

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:55 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Akibat gagal membantu meluluskan test kesehatan untuk masuk polisi, oknum perawat RS Bhayangkara Palembang, Sulistiono (tergugat II) didesak mengembalikan uang oleh, M Rizal (tergugat I) hingga menjaminkan sertifikat mertuanya, Karmini (Penggugat) ke M Rizal (tergugat I) berujung ke persidangan.

 

Dalam sidang gugatan perdata kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan putusan Rabu (30/5/23) 

 

Dalam amar putusan, Majelis hakim Paul Marpaung SH MH menyatakan, mengadili mengabulkan gugatan pihak penggugat sebagian dengan maksud membatalkan akte jual beli dan menghukum tergugat untuk mengembalikan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang terletak terletak di Jalan R Sukamto Lorong Masjid RT 005/RW003 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang ke kepada Para Penggugat. 

 

Usai sidang kuasa hukum penggugat, Novel Suwa SH MH, mengatakan, bahwa gugatannya dikabulkan sebagian. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral