Warga Menunjukan Bukti Pembayaran Jalan Alternatif Desa Dijual Rp 1.615.000.000 Rupiah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Aneh! Jalan Alternatif Desa Dijual Rp 1.615.000.000, Warga dan AMPS: Minta KPK dan Kejaksan Periksa Jual - Beli Aset

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:36 WIB

“Tolonglah Pemerintah, jalan desa kami, tolong kembalikan kepada masyarakat disini, kami sangat membutuhkan jalan tersebut, mulai keluar dari rumah tetap lewat jalan ini, antar anak ke sekolah dan kerumah sakit tetap kami lewat dari jalan Persatuan satu ini,” harapnya.

Sementara itu, menyikapi adanya penjualan jalan Alternatif desa, di jalan Persatuan satu, Dusun dua, Desa Muliorejo, dilakukan Pemkab Deli Serdang kepada Latexindo Toba Perkasa dan kemudian ditentang masyarakat desa.

Kordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS) Johan menegaskan menolak langkah Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang telah menjual aset berupa jalan Persatuan satu, di Desa Muliorejo kepada Latexindo Toba Perkasa, sebesar Rp 1.615.000.000. Johan menduga adanya tidak Korupsi dalam penjualan Aset milik Pemkab Deli Serdang.

"Saya sudah mendapatkan kabar aneh ini, anehnya ada jalan didesa dijual oleh Pemkab nya sendiri, saya ketahui dari laporan warga, jalan desa tersebut yang terletak dijalan Persatuan satu, telah dijual Pemkab Deli Serdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa dengan jumlah uang senilai Rp 1.615.000.000.

“Bagaimana Aset Pemkab Deli Serdang dijual tanpa diketahui dan disetujui oleh warganya, bahkan ditolak, ini sudah melanggar aturan dan di duga berbau Korupsi,” kata Johan, saat dikonfirmasikan tvonenews.com via telepon. Jumat (9/6/2023).

Dikatakan Johan, apabila terbukti adanya dugaan, jual beli aset milik negara milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang, tentu sudah melanggar aturan undang undang berlaku dan meminta agar KPK dan kejaksaan tinggi Sumatera Utara kedepannya agar segera melakukan pemerikasan jual beli jalan desa tersebut.

“Dugaan saya, ini ada kepentingan bisnis, demi meloloskan jual beli jalan di desa, dari laporan warga selama ini jalan desa tersebut, digunakan untuk menyatukan antara gudang dan pabrik yang dipisahkan oleh Jalan Persatuan satu. itu merupakan aset Pemkab Deliserdang. Justru telah membuat resah masyarakat Desa Muliorejo, Jelasnya ini sangat aneh sekali, jalan desa bisa dijual.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral