SH (16), ART korban penganiayaan majikan mendatangi kantor Dinas PPA Kabupaten Pesawaran..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Bertambah, ART Usia Anak Korban Penganiayaan Majikan Datangi Kantor Dinas PPA Pesawaran: Berhasil Kabur setelah 3 Bulan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:46 WIB

Pesawaran, tvOnenews.com - SH (16), seorang gadis belia warga Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung, mengalami penyiksaan selama 3 bulan 10 hari saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah majikannya di Bandar Lampung.

Gadis remaja yang telah menyelesaikan sekolah dasar ini, kini berusia 16 tahun. Dia bermaksud untuk bekerja pada tahun 2022 dan ingin membahagiakan kedua orang tuanya, namun harapannya pupus karena perlakuan yang dia terima saat bekerja.

Dengan suara lemah, gadis remaja itu menceritakan kronologi kejadian yang dimulai saat dia diantar oleh penyalur ke Bandar Lampung. Setelah itu, dia dijemput oleh majikannya dan dibawa ke rumah majikan.

"Setibanya di rumah majikan, barang-barang milik saya langsung disita oleh majikan dengan alasan khawatir akan hilang. Selanjutnya, dia membuat saya mengenakan pakaian yang sudah robek," ucapnya kepada tvOnenews.com pada Sabtu (09/06/23).

SH kemudian menjelaskan bahwa dia dijanjikan gaji sebesar Rp1,5 juta sebagai babysitter. Namun, setelah satu minggu bekerja, SH mulai mengalami penyiksaan oleh majikannya, seperti ditendang, dijambak, dan dipukul.

"Setelah tiga bulan sepuluh hari, saya berhasil kabur bersama tiga teman saya dengan naik menara. Kami kemudian melompat ke rumah warga. Dua teman saya melarikan diri melalui pintu gerbang sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Setelah berhasil melarikan diri, mereka berempat berlari dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB malam hari, kemudian mereka bertemu dengan orang lain dan meminta pertolongan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
01:47
Viral