KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai jensi Barang Ilegal.
Sumber :
  • Kurnia

KPPBC Tanjungpinang Musnahkan Rokok, Mikol dan Berbagai Jenis Barang Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:47 WIB

“Juga memberikan pesan kepada pelaku ilegal, agar mereka tidak lagi menjalankan bisnis ilegal. Sebab, dapat merugikan negara, serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Kepala BC Tanjungpinang menambahkan, semua barang hasil penegahan ini ada pemiliknya. Pemiliknya, kata Tri lebih memilih membayar denda dibandingkan di proses hukum lebih lanjut.

“Tidak semua pelaku ilegal harus penyidikan, tapi ada penyelesaian bukan pelanggaran, yaitu dengan membayar denda," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral