Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Maruli Tua Manurung..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

KPK Soroti Kelebihan Pembayaran Rp 5,7 Miliar dalam Belanja Perjalanan Dinas di OPD Pemkab Lebong

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:23 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Kelebihan pembayaran senilai Rp5,7 Miliar dalam belanja perjalanan dinas di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu terungkap sebagai salah satu temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Bengkulu pada Selasa (20/6/2023).

Maruli menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan seluruh OPD Pemerintah Daerah di Bengkulu dalam menggunakan anggaran, khususnya dalam belanja perjalanan dinas. Auditor memiliki kemampuan untuk melacak penggunaan anggaran tersebut dengan mudah.

"Paling sering di perjalanan dinas dibilang menginap tiga hari tapi faktanya sama sekali tidak menginap. Auditor bisa mengkonfimasi dengan pihak hotel atau pemerintah setempat," ungkap Maruli.

Sebagai langkah pencegahan terhadap indikasi korupsi dalam belanja perjalanan dinas, KPK RI telah melakukan sosialisasi kepada bagian keuangan di masing-masing OPD dan sekretariat. Mereka diminta untuk berhati-hati dalam memverifikasi surat tugas dan bukti pendukung lainnya.

"Kita dapat mencegah kasus serupa terjadi jika sekretariat atau bendahara melakukan verifikasi yang cermat terhadap bukti-bukti pengeluaran," tambah Maruli.

(rgo/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:44
01:33
06:44
09:50
00:57
Viral