Kuasa Hukum Tersangka Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Kuasa Hukum Tiktokers Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:28 WIB

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel

Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya

Ia mengatakan, untuk tersangka dikenakan, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar. (peb/cai)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
00:57
01:57
01:10
01:11
02:03
Viral