Kapolrestabes Medan dan Kasat Narkoba rilis kasus narkoba..
Sumber :
  • Bahana

Kurun Waktu 8 Bulan, Sabu Seberat 363,4 Kg dan Ganja 203,8 Kg Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Medan, tvOnenews.com - Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

“Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional," kata Valentino ketika diwawancarai tvOnenews.com, Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang diungkap berhasil diamankan barang bukti narkoba sabu - sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba," ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu:

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral