Dua TSK Penadah Motor Curian asal Muba.
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja Kusuma

Dua Spesialis Penadah Motor Curian Asal Musi Banyuasin Dibekuk Polisi

Senin, 4 September 2023 - 09:51 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Musi Banyuasin, berhasil menangkap dua orang yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian para pelaku bandit curanmor.

Keduanya adalah, Jusmadi (30) dan Iraba (33) keduanya merupakan warga Kelurahan Sanga Desa, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (MUBA), Senin (4/9/2023).

Keduanya berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melakukan aksinya di kawasan Sanga Desa. Kedua tersangka ditangkap Polisi saat tengah berada di depan rumahnya di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa. 

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU yang didapat dari para pelaku curanmor, yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin mengatakan, keduanya merupakan penadah spesialis sepeda motor hasil curian. Keduanya sempat bersembunyi dengan berpindah-pindah  menghindari tangkapan Polisi.

"Alhamdulillah kita berhasil menangkap dua penadah sepeda motor hasil curian para bandit curanmor, yang sering beraksi di Kecamatan Sanga Desa. Selain kedua penadah, sebelumnya kita juga sudah menangkap tiga pelaku curanmor. Saat ini masih kita lakukan penyidikan terhadap kedua tersangka, untuk mengetahui jaringan besar lainya", pungkas IPTU Nasirin.

Atas perbuatanya,  kedua tersangka penadah sepeda motor hasil curian ini, yang juga ikut serta dalam melakukan kejahatan, dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 480 dan diancam hukuman 5 Tahun penjara.(pka/haa)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral