Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh menetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu berinisial RU (56) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu, (9/9/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Arifin/tvOne

Oknum Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anggota Panwaslu

Sabtu, 9 September 2023 - 16:15 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh menetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu berinisial RU (56) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu, (9/9/2023).

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Priambodo mengatakan, penetapan tersangka terhadap RU (56), setelah pihaknya menemukan 2 alat bukti yang cukup.

"Setelah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru terlapor berinisial RU kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap korban berinisial ME (38)," ucap Kompol Bagus.

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka RU.

"Beberapa orang saksi juga sudah kita mintai keterangannya termasuk beberapa orang saksi ahli sebagai alat bukti tambahan," kata Kompol Bagus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual oknum lurah tersebut langsung dilakukan penahanan di Polsek Lima Puluh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral