- Bahana
Dipepet, Ditodong Pistol hingga Dipaksa Pegang Sabu, Warga Langkat Diduga Diperas Oknum Polisi Rp177 Juta
“Enam oknum polisi itu awalnya mengaku dari Ditnarkoba Polda Sumut,” tambahnya.
Usai dipaksa foto dengan memegang sabu dan timbangan, korban lalu disuruh menghubungi istrinya dan dipaksa meminta sejumlah uang sebagai tebusan.
Karena merasa terancam dan ketakutan, keluarga korban pun menyanggupi permintaan oknum polisi itu, usai menjual sejumlah perhiasan dan meminjam uang ke kerabatnya.
Pukul 10.00 WIB, keluarga diarahkan menyerahkan uang di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Usai menyerahkan uang Rp177 juta, Hariati istri korban langsung diarahkan menjemput suaminya yang saat itu di mobil miliknya tepat di depan Avanza yang ditumpangi enam oknum polisi itu.
Kuasa Hukum Erwin Bintang Gultom, Romy Tampubolon mengatakan, oknum anggota polisi Ditnarkoba Polda Aceh itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan.
“Kedatangan kami sebagai kuasa hukum Erwin Bintang Gultom ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum Polisi Polda Aceh yang bertugas di Unit 3 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Aceh,” kata Romy, kepada tvOnenews Rabu (13/9/2023) di Medan.
Lanjut Romy, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas dan berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan.