Plt Bupati Langkat saat membuka peresmian Gerbang Tol Kuala Bingai..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Plt Bupati Langkat Meresmikan Gerbang Tol Kwala Bingai - Langsa, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kemudahan Akses ke Kota Stabat

Kamis, 21 September 2023 - 12:29 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Pelaksana tugas Bupati Langkat, Syah Afandin, mengapresiasi pengoperasian Gerbang Tol Kwala Bingai - Langsa dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pembukaan dan peresmian Gerbang Tol Kwala Bingai - Langsa ini berlangsung di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (20/9/2023).

Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, menyampaikan bahwa Gerbang Tol Kwala Bingai resmi dibuka dan dioperasikan hari ini, dengan harapan bahwa ini akan menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi warga Kabupaten Langkat.

"Saya yakin dengan dibukanya exit tol Kwala Bingai ini, yang memberikan akses langsung ke kota Stabat, khususnya akan mempermudah para tamu yang ingin berkunjung ke ibu kota Kabupaten Langkat. Hal ini juga diharapkan akan berdampak positif pada kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Stabat. Kami berharap pengunjung juga dapat membeli oleh-oleh khas Kabupaten Langkat sebagai buah tangan ketika mereka kembali ke daerah masing-masing," ujar Plt. Bupati Langkat dalam sambutannya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Syah Afandin juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan PT. Hutama Karya atas penyelesaian proyek jalan tol ini.

"Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo dan PT. Hutama Karya yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perintah Bapak Presiden dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, pada hari ini kita secara resmi membuka Gerbang Tol Kwala Bingai untuk digunakan oleh masyarakat," lanjut Syah Afandin.

Jalan tol Binjai - Langsa segmen Stabat - Kuala Bingai, sepanjang 7,55 km, saat ini telah mulai dioperasikan dan masih gratis. Namun, perlu diingat bahwa dalam waktu yang akan datang, jalan tol ini akan dikenakan tarif sesuai dengan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlaku.

(tht/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral