Penerimaan Penyaluran Bantuan ke Warga di Pali.
Sumber :
  • Tim TvOne/Boris Simbolon

Kemensos Salurkan Bantuan Kepada 42 Orang Penyandang Disabilitas di Pali

Jumat, 22 September 2023 - 12:19 WIB

Pali, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Abiyoso Cimahi, melaksanakan penyaluran bantuan triwulan yang ke-3 kepada 42 penyandang disabilitas, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, pada Kamis (22/09/2023) Siang.

Bantuan terdiri atas kursi roda, tongkat payung, tongkat ketiak, perlengkapan rumah tangga dan alat bantu dengar. Selain itu, sebanyak 42 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mendapatkan paket sembako dan nutrisi.

Hal ini diungkapkan, Ojak Rainal, kordinator lapangan Kabupaten Pali, Sentra Abiyoso Cimahi, usai melakukan penyaluran bantuan di Kantor Camat Penukal Utara.

"Kegiatan yang hari ini kita lakukan ialah penyaluran bantuan di triwulan ketiga, jumlah PPKS ada sebanyak 42 orang, yang semua nya mendapatkan sembako dan nutrisi mulai dari anak, dewasa dan lansia.

Kemudian 7 kursi roda, tongkat payung 6, tongkat ketiak 2 pasang, ada juga sapras seperti kasur, lemari, kompor gas beserta tabung dan juga alat bantu dengar", ungkapnya.

" Kita memiliki bank data, yang kita dapat dari asesmen terintregasi, yang sudah dilakukan oleh pendamping sosial dilapangan, kemudian kita memilih wilayah mana yang belum pernah dapat dan kita akan melakukan asesmen komprohensif yang juga kita lakukan pemeriksaan kelapangan untuk memastikan benar atau tidak serta menanyakan apa saja yang menjadi keperluan mereka. Karena perubahan itu setiap saat pasti terjadi, bisa meninggal atau bisa juga pindah. Sebetulnya semua dari 26 penyandang permasalahan kesejahteraan sosial kita layani, khusus di triwulan ke-3 ini kita fokuskan untuk disabilitas saja", jelas Ojak Rainal.

Sementara, Camat Penukal Utara, Fahrudin, mengatakan bahwa penerima dari penyaluran bantuan ini merupakan warga yang menyandang disabilitas saja.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral