Arahan saat Apel Gabungan di Pemkab Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Dana Desa di Langkat Diperuntukkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Senin, 25 September 2023 - 16:56 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Plt Bupati Langkat Syah Afandin berharap agar dana desa di tahun 2023 ini diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan mitigasi serta penanganan bencana alam dan non alam.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang diwakilkan Asisten Adm Ekbangsos Sukhyar Mulyamin, saat menjadi Pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (25/9/2023).

Dalam pidato tertulis arahan Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang di bacakan Asisten Adm Ekbangsos Sukhyar Mulyamin menyampaikan bahwa pada tahun ini 2023 pemerintah pusat menyalurkan dana desa kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp236.620.647.000 yang di peruntukan bagi 240 Desa yang ada di Kabupaten Langkat. 

"Pada tahun 2023 ini prioritas pembangunan dana Desa diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam," jelasnya. 

Sementara itu untuk penghasilan tetap (SILTAP ) Perangkat Desa, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menganggarkan sebesar Rp126.992.191.500 yang akan di bayarkan menjadi dua tahap yaitu tahap pertama sebesar 60% dan tahap ke dua sebesar 40%.

Selanjutnya Asisten Adm Ekbangsos Sukhyar Mulyamin menyampaikan untuk dapat diketahui bersama bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengikuti lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif Republik Indonesia.

Di mana Bumdes Wahana Mandiri Sejahtera Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok meraih juara harapan 3 kategori daya tarik pengunjung yang hadiahnya diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif di Jakarta. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral