news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Pencurian Rego saat di periksa polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne / Andi

Seorang Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Handphone Hasil Curian

Seorang Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Handphone Hasil Curian
Sabtu, 30 September 2023 - 06:23 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Pelaku akan di jerat dengan pasal pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"tutupnya. (ASI/FHR)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:17
02:15
01:21
01:29
02:26
03:13

Viral