Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku pencurian ratusan voucher internet..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Remaja di Pringsewu Lampung Terjerat Utang Pinjol, Curi Ratusan Voucher Internet

Sabtu, 30 September 2023 - 10:58 WIB

"Pelaku terlilit hutang. Sehingga nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja untuk melunasi hutangnya," jelas Kapolsek.

Saat ini, kata Kapolsek, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(puj/fna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:06
03:27
02:55
04:42
04:28
Viral