Tersangka EH (43) dan barang bukti narkoba yang sudah diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Swandi Panggabean

Miliki Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sibolga Ditangkap Polisi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:20 WIB

Sibolga, tvOnenews.com - EH (43), seorang ibu rumah tangga di Sibolga, Sumatera Utara terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap di Desa Aek Muara Nibung Lingkungan IV, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk satu kotak berwarna biru yang berisikan enam paket kecil sabu seberat 1,04 gram, serta uang tunai sebesar Rp300.000, yang diduga hasil dari penjualan sabu tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, menjelaskan kejadian bermula saat Tim Operasional Resnarkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Aek Muara Nibung Lk. IV, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Hasil penyelidikan tersebut mengarahkan mereka kepada EH (43) yang saat itu berada di warung miliknya. 

Setelah dilakukan interogasi, EH (43) mengakui memiliki sabu yang disembunyikan dalam kantong celananya. EH juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G, yang beralamat di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Saat ini tersangka EH (43) beserta barang bukti dan uang hasil penjualan sabu langsung diamankan oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga. EH akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Narkotika Polres Sibolga," ujar Sugiono. 

"Dalam kasus ini, tersangka EH akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Sugiono. (spn/wna)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
Viral