Kajari saat melakukan press conference..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi Salani

Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala Cabang Bank BUMN di Oku Selatan jadi Tersangka

Jumat, 17 November 2023 - 13:30 WIB

Oku Selatan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN plat merah cabang pembantu di Muaradua.

Mantan pimpinan bank tersebut berinisial EH, dan salah satu mantan anggota DPRD OKU Selatan berinisial EHS (Alm) ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Kejari Oku Selatan melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama mengatakan, mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar pada periode tahun 2021-2022. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan saksi-saksi, hari ini kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di bank berplat merah yang ada di Oku Selatan," terang Kajari, Kamis (16/11).

Meskipun EH telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan namun penahanan belum dilakukan karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan. "Untuk tersangka EH ini belum dilakukan penahanan dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, namun kami kenakan wajib lapor," ungkap Kajari.

Lanjut Kajari, sementara tersangka lainnya, EHS (Alm), meskipun telah meninggal dunia, tetap ditetapkan sebagai tersangka dengan rencana pemberhentian kasus atau Sp3.

"EH akan dijerat dalam kasus korupsi dana KUR, terancam Pasal 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,"ntutupnya. (asi/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
04:17
04:14
09:13
01:18
02:27
Viral