JPU saat membacakan nota tuntutan di ruang sidang Cakra 3 PN Medan..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

3 Kurir Ganja Seberat 135 Kg Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Selasa, 28 November 2023 - 13:40 WIB

Ali menawarkan pekerjaan kepada Wildan untuk mengantarkan ganja dengan upah Rp30 juta kepada Alfi. Lalu, keduanya bertemu Arwanda dan Alfi menuju gudang di Jalan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal untuk diberikan ganja dengan berat keseluruhan 135 kg.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menangkap ketiga terdakwa. (ayr/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
02:25
01:35
02:34
03:56
11:49
Viral