Tangkapan Layar Video Penistaan Agama oleh Lukman..
Sumber :
  • Tim tvOne

Berikut Profil Lukman Dolok Saribu, Si Penista Agama Viral

Rabu, 29 November 2023 - 07:38 WIB

Lukman Dijerat UU ITE

Dari hasil penyelidikan pasca diamankan, kasus ini pun naik status ke penyidikan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan status tersangka dan menahan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka pasca diserahkan keluarganya ke Polres Toba, Minggu (26/11/2023) lalu.

Lukman ditetapkan tersangka dengan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 28 Undang-Undang ITE perihal ujaran kebencian. Ia disebut dengan sengaja membuat video berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, Indonesia dan umat Islam. (ysa/nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral