Satria Mahatir 'Cogil' seleb Tiktok Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Begini Kronologis Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepri oleh Satria Mahatir 'Cogil' Seleb Tiktok Batam

Jumat, 5 Januari 2024 - 15:46 WIB

Batam, tvOnenews.com - Seleb TikTok Satria Mahatir 'Cogil' ditangkap Satreskrim Polresta Barelang Batam, Kepulauan Riau terkait kasus penganiayaan RAT (16) anak dari anggota DPRD Provinsi Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura. Akibatnya Cogil dituntut hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto menjelaskan bahwa seleb TikTok yang dimaksud kini telah ditahan beserta tiga rekannya berinisial DJ, RSP dan AD bersama barang bukti.

"Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," jelas Dwi Ramadhanto di Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024).

Dwi melanjutkan, peristiwa ini terjadi di Barat Kopi yang berada di kawasan Tiban I, Sekupang pada Senin (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu, Satria dijelaskan berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun.

"Lokasi kejadian berada di Barat Kopi Tiban. Satria ada di sana sebagai tamu undangan untuk pesta pergantian tahun yang berlangsung di sana," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dwi, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam cafe, hingga berseteru dan terjadi perkelahian di luar area cafe.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral