Satria Mahatir 'Cogil' seleb Tiktok Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Begini Kronologis Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepri oleh Satria Mahatir 'Cogil' Seleb Tiktok Batam

Jumat, 5 Januari 2024 - 15:46 WIB

"Diawali bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar cafe, beserta tiga rekan pelaku," paparnya.

Akibat penganiyaaan dan pengeroyokan itu, korban mengalalami luka serius di sekujur tubuh dan kini masih dirawat di rumah sakit. 

Kini atas perbuatannya, Satria dan ketiga pelaku lain dikenakan pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 80 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral