Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto..
Sumber :
  • Antara

Propam Polda Sumsel Periksa Anggota Polri Penabrak Siswa di Lubuklinggau

Sabtu, 20 Januari 2024 - 21:15 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Kasus anggota Polri yang menabrak siswa di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, masih berlanjut. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan Divisi Propam tetap memproses perkara tersebut sesuai aturan yang ada.

 "Saat ini kasus Bripka Alexander yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian. Meski berprofesi sebagai polisi, namun Bripka Alex tetap diproses sesuai aturan yang ada," kata Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Tabrakan antara personel Polres Kota Lubuklinggau dengan dua orang korban yang merupakan pelajar siswa SMP itu terjadi pada Kamis 18 Januari 2024. Kecelakaan tersebut hingga menyebabkan Reffi yang mengendarai motor tewas. Sedangkan pelajar Syahril yang diboncengnya hanya mengalami luka-luka.

Ia menegaskan Bripka Alex yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan satu pelajar di Lubuklinggau sudah diperiksa sesuai aturan sebagaimana penegasannya bahwa pihaknya tidak memihak kepada oknum polisi tersebut.

"Betul ada (kecelakaan maut) terjadi lakalantas bisa dikatakan laka menonjol karena melibatkan anggota Polri," katanya. 

Ia menuturkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik dari Satlantas Polres Lubuklinggau. Ia juga menekan bahwa korban nanti akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

 "Kasus ini akan disidik secara profesional, tidak karena anggota polisi, nanti kita tidak akan membela polisi, nanti akan sesuai dengan hasil dari pada olah TKP hasil penyelidikan," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral