Penyidik pidsus saat geledah rumah tersangka bobol dana nasabah..
Sumber :
  • Pebri

Rumah Tersangka Bobol Dana Nasabah BNI Sebesar Rp 6,4 Miliar Digeledah Kejati Sumsel

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:08 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim pidsus Kejati Sumsel, geledah rumah Andrie Triyono, tersangka kasus korupsi bobol rekening nasabah bank BNI Cabang Kayuagung senilai Rp6,4 miliar.

Adapun rumah tersangka yang digeledah di Jalan Demang Lebar Daun, Nomor 4267 RT 77 RW 22, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu bundel berkas dan 1 unit handphone.

Koordinator Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noordien Kusumanegara, membenarkan kegiatan tersebut. Terkait barang yang disita tersebut akan di teliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna menguatkan alat bukti penyidikan.

“Hari ini kita telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka AT. Dari kegiatan ini didapati satu buah bundel berkas dan satu unit handphone yang didapat," ungkap Noordien, Rabu (24/1/2024).

Sementara itu Ketua RT setempat, Zinal Arifin ketua RT setempat membenarkan rumah tersebut adalah rumah milik kedua orang tua tersangka Andrie Triyono yang kemudian ditempati oleh Andrie Triyono, meski menurut ketua RT jarang dihuni.

“Saya juga baru mengetahui dari beberapa berita di media sosial bahwa yang bersangkutan ditangkap karena kasus korupsi," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral