Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Dedy Triadi..
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Gegara Satu Orang, KPU Bandar Lampung Gelar PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:30 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 6, Jalan Nawawi Gelar Dalom, Kelurahan  Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

PSU di TPS 6 ini, direkomendasikan Bawaslu karena ada salah satu pemilih yang menggunakan hak pilihnya, namun tidak terdaftar di daftar pemilih tetap atau DPT, DPT tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK), tetapi ikut mencoblos.

“Ini PSU karena terkait dengan daftar pemilih yang tidak ada dalam DPT di TPS serta DPTb dan DPK. Sebenarnya hanya satu orang. Tapi karena regulasinya, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK maka menyebabkan PSU," kata Dedy Triadi, Kamis (22/2/2024).

Saat ini KPU Bandar Lampung sedang mempersiapkan kelengkapan logistik surat suara maupun perangkat penyelenggara KPPS baru yang akan bertugas pada PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya. 

"Saat ini kita hanya memiliki surat suara DPRD Kota Bandar Lampung dan presiden. Sementara untuk DPD RI kemudian DPR RI tidak ada. Ini yang diminta ke percetakan melalui KPU provinsi dan kita masih menunggu termasuk perlengkapan lainnya masih kita persiapkan," beber Dedy.

Menurut Dedy, rekomendasi dari Bawaslu ini untuk mencegah adanya persoalan di kemudian hari maka rekapitulasi suara ditunda sampai dengan pelaksanaan PSU dengan lima jenis surat suara di tanggal 24 Februari. "Sesuai dengan rekomendasi PSU untuk lima jenis surat suara," tutupnya. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral