Harimau sumatera yang dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu di TNGL..
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Konflik Manusia dengan Harimau Sumatera di Lampung dan Langkat, Aktivis Lingkungan: Di mana Pemerintah?

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:46 WIB

Untuk diketahui, harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Mengutip data dari KLHK, populasi harimau Sumatra yang hidup di habitat aslinya diperkirakan mencapai 600 ekor pada tahun 2019.

Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) harimau sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah. (wna)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral