Polres Tebingtinggi menetapkan penyebar ujaran kebencian, JK sebagai tersangka..
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Polres Tebing Tinggi Tetapkan Pria Ngaku Nabi sebagai Tersangka

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:38 WIB

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan H pandroid yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut. (dsg/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:00
03:51
00:45
06:20
03:52
00:54
Viral