Pemberian remisi khusus Idul Fitri terhadap warga binaan Lapas Klas IIA Sibolga..
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

532 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kamis, 11 April 2024 - 13:43 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Sebanyak 532 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sibolga menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 H.

Kalapas Klas IIA Sibolga, Indra Kesuma mengatakan remisi yang diberikan merupakan salah satu hak yang diperoleh narapidana untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi). 

Indra mengatakan, pada setiap perayaan hari besar keagamaan, salah satunya remisi khusus Idul Fitri, pemerintah berkewajiban memberikan remisi kepada narapidana dan memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk dapat menerima remisi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Pada tahun 2024 ini, sebanyak 532 orang warga binaan Lapas Sibolga menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H/2024 M," jelasnya, Kamis (11/4/2024).

Pemberian remisi khusus diserahkan secara simbolis kepada warga binaan yang dilaksanakan selepas pelaksanaan shalat Idul Fitri, di Aula Sahardjo, Rabu (10/4/2024) kemarin.

Indra menambahkan, pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya. (ssg/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral