Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Kesal Karena Tidak Dipinjamkan Motor, Seorang Anak Tega Menganiaya Ayah Kandungnya Sendiri

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:41 WIB

Pali, tvOnenews.com - Entah setan apa yang merasuki pria bernama RL, warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abang Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan. Pemuda berusia 25 tahun itu, tega menganiaya ayah kandungnya hingga babak belur.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali, Ipda M Faiz Akbar, Rabu (1/5/2024), mengatakan pelaku tega menganiaya ayah kandungnya hanya karena tidak dipinjamkan sepeda motor dan tidak diberi uang. Pelaku lantas emosi dengan memberontak lalu memukul ayahnya dengan sebilah kayu.

"Untuk kronologis dari kejadian itu, berawal pada saat pelaku yang mendatangi rumah korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri, untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang. Namun permintaan tersebut tidak dituruti oleh korban, sehingga pelaku marah lalu mencekik leher korban. Korban sempat menghindar dengan cara keluar rumah, akan tetapi pelaku tetap mengejar korban,” kata Faiz Akbar.

Kemudian, lanjut Faiz, pelaku yang merasa marah langsung mengambil sebilah kayu sepanjang 1 meter dari pagar rumah, dan memukulnya ke tubuh korban. Saat kejadian, tetangga korban sempat melerai kejadian itu, namun pelaku tetap saja marah. Korban juga sempat berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Tetapi baru berjalan beberapa meter, si pelaku berhasil mengejar serta menerjang sepeda motor yang dikendari korban, hingga membuat korban jatuh dan terluka, setelah itu pelaku melarikan diri.

Dia juga menjelaskan, bahwa tubuh korban mengalami luka dan sempat mendapatkan pertolongan medis dari pihak rumah sakit terdekat. Setelah itu, korban membuat laporan kepasda polisi atas apa yang dialaminya.

"Dari hasil visum korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat diancam dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004, pidana maksimal 10 tahun penjara,” jelas Ipda M Faiz Akbar. (bls/wna)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:53
02:56
03:37
10:03
02:15
05:56
Viral