Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Hendak ke Malaysia.
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 7 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Hendak ke Malaysia

Rabu, 19 Januari 2022 - 01:27 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Satpolairud Polres Karimun,Polda kepri menggagalkan upaya penyelundupan  7 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara ilegal.
 
Rencananya ke tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia ini di berangkatkan pada hari Senin kemarin (17/2/2022), namun keberadaan mereka di ketahui polisi. Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan Calon PMI sudah  Di Kota Batam tiba Sejak Bulan Desember Tahun 2021. Mereka berasal dari NTT, Aceh, Makasar  dan Jawa.
 
"Jadi mereka ini tiba di Batam terlebih dahulu dengan perjanjian  akan di pekerjakan Di Malaysia"  kata Binsar Di Markas Polair Karimun, Selasa (18/1/2022). 
 
Dalam proses pengiriman, lanjut Binsar,  para PMI ini bertemu dengan Agen F (DPO) , orang yang  akan memberangkatkan mereka Ke Malaysia dengan biaya ongkos Rp6 Juta hingga Rp6,5 Juta per orang. Namun calon PMI tersebut  malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kec. Moro Kab. Karimun Prov. Kepri.
Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral