Pengumuman 7 Orang Komisioner KPID Sumut Diwarnai Interupsi Anggota Dewan.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmidal

Penetapan Tujuh Komisioner KPID Sumut Berlangsung Ricuh

Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:59 WIB

Medan, Sumatera Utara - Kericuhan mewarnai pengumuman tujuh orang komisioner KPID Sumatera Utara periode 2021-2024 yang berlangsung di gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

Tujuh komisioner KPID Sumatera Utara terpilih yang dibacakan melalui sistem tertutup sempat terjadi deadlock dan skorsing, karena sebagian anggota dewan belum menemukan titik temu terkait mekanisme persetujuan masing-masing calon untuk dipilih. Penentuan komisioner KPID Sumut tersebut dimulai pada Jumat (21/1/2022) hingga larut malam.

Diduga keributan dipicu akibat tidak tercapainya kesepakatan di kalangan anggota komisi disebabkan karena adanya kekuatan atau tekanan dari pimpinan dewan dan fraksi. Sehingga rapat sempat ditunda karena sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut melakukan lobi-lobi dengan anggota lainnya.

Sebelumnya keributan di Komisi A tersebut juga diakui anggota komisi lainnya, diantaranya Thomas Dachi dari Fraksi Gerindra, Tondi Roni Tua dan H Santoso dari Fraksi Demokrat dan Rudi Alfahri Rangkuti dari Fraksi PAN. Akibat keributan itu, rapat pemilihan komisioner KPID Sumut terpaksa diskor oleh Ketua Komisi A DPRDSU, Hendro Susanto.

Terkait dengan hujan interupsi dan keberatan dari sejumlah anggota komisi, yakni Meryl Saragih, Rudy Hermanto dan Tuani Lumbang Tobing yang menghendaki pemilihan secara terbuka, Hendro mengatakan, sedari awal sebagian besar anggota komisi sudah menyepakati pemilihan dilakukan tertutup.

“Tapi tadi sudah saya umumkan tujuh nama komisioner KPID Periode 2021-2024, yang kemudian disetujui dan kemudian sudah ketok palu tanda sah,” kata Hendro.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Meryl Rouli Saragih, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (22/01/2022) membenarkan bahwa persidangan penetapan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut (KPID Sumut) Periode 2021- 2022 pada Jumat malam berlangsung ricuh dan dianggap tidah sah.

"Pimpinan arogansi dan langsung mengetuk palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota sidang saat menetapkan tujuh nama Komisioner KPID Sumut," katanya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP ini juga memaparkan mekanisme yang berjalan saat berlangsungnya fit and proper test. "Dari awal mekanismenya dibagikan lembar kertas untuk penilaian penampilan dan presentasi. Hal itu tidak menjadi indikator pemilihan dan telah disepakati serta diinfokan oleh Komisi A," paparnya.

Ia juga menegaskan, penilaian itu hanya untuk pertimbangan dan referensi saja. Pilihan dari masing-masing fraksi telah sesuai dengan kompetensi dan kapasitas dari para komisioner. "Penilaian dari lembar kertas tersebut tidak menjadi patokan dalam penilaian," tegasnya.

Terkait dengan keputusan Ketua Komis A DPRD Sumut Hendro Susanto, Meryl Rouli Saragih menyebutkan akan membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan Komisioner KPID Sumut. "Ke depannya diharap ada pemilihan ulang. Hasil ini tidak sah dan harus diulang kembali," tutupnya.

Adapun tujuh nama komisioner KPID periode 2021-2024 terpilih yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edwar. Selanjutnya di peringkat tujuh hingga ke 14, sebagai cadangan, yakni Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Aura, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetyo. (Ahmidal Yauzar/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
12:46
04:24
01:47
06:16
02:03
Viral