news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Apriyan ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call sex.
Sumber :
  • Pujiansyah

Pasang Foto Profil Sebagai Anggota Brimob, Pria Pengangguran Bujuk Korban untuk Video Call Sex

Korban diminta tersangka untuk melampiaskan nafsu seksualnya melalui video call. Kemudian tersangka merekam adegan tersebut dan digunakan untuk bahan pemerasan
Kamis, 27 Januari 2022 - 07:29 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:51
00:58
03:53
03:19
03:37
06:06

Viral