Gubernur Sumut Pimpin Rapat Koordinasi dalam Rangka Kesiapan Rumah Sakit di Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Antisipasi Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur Sumut Instruksikan Sistem Pembelajaran Campuran

Senin, 7 Februari 2022 - 16:44 WIB

Medan, Sumut - Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota  memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50% daring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2/2022).

"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy Rahmayadi. 

Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5 persen.

Kasus penularan anak sendiri, dalam seminggu terakhir ada 94 kasus baru penularan pada anak. Berbanding terbalik dengan minggu sebelumnya yang hanya tujuh kasus. Proporsi kasus anak menyumbang 20 persen dari seluruh total kasus penularan. 

"Biasanya kasus anak hanya menyumbang 10 persen, tapi saat ini kontribusi anak lebih dari 20 persen, mungkin karena berjalannya PTM, " ungkap Inke Nadia D Lubis, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) cabang Sumut. 

Inke juga memaparkan kasus Covid-19 di Sumut pada anak, pada kasus varian delta anak umur 12-17 tahun menyumbang kasus terbanyaknya yakni 47 persen,  6-11 tahun sebanyak 32 persen, 1-5 tahun 18 persen dan di bawah 1 tahun sebanyak 3 persen.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral