Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung sedang memeriksa senjata api personel Polres setempat.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Chaidir Azhar

Izin Kedaluwarsa, Dua Pucuk Senjata Api Ditarik dari Anggota Polisi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 19:04 WIB

Bener Meriah, Aceh - Kartu izin memegang senjata api sudah kedaluwarsa, dua pucuk senjata api milik personel Polres Bener Meriah, Aceh ditarik oleh Profesi dan Pengaman (Propam) Polres setempat. Pencabutan hak pakai itu berlangsung dalam kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api di Aula Endra Dharma, Mapolres Bener Meriah, Sabtu (5/3/2022).

"Dua pucuk senjata api ini terpaksa kita amankan dulu, karena dua personil kita  kartu senjata apinya telah kedaluwarsa serta kartu psikologinya juga sudah mati tanggal," kata Kasi Propam Polres Bener Meriah, Ipda Agus Suryadi.

Personel yang kartu senjata apinya kedaluwarsa, atau ada persyaratan yang belum lengkap, mereka wajib mengurus terlebih dahulu. Kemudian senpi tersebut akan dikembalikan. "Selain itu, senjata api yang dipinjampakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan rutin serta harus digunakan dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran," sebut Ipda Agus.

Penertiban senjata api personel polisi sengaja dilakukan agar seluruh anggota polisi yang memegang senjata api benar-benar dalam kondisi sehat mental sehingga tidak asal digunakan. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral