Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 125 Perkara.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti dari 125 Perkara

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:09 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai musnahkan barang bukti dari 125 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak bulan November 2021 hingga bulan Maret 2022 pada Rabu (16/3/2022).
 
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kejari Kota Binjai ini meliputi kasus pidana umum yang terdiri dari narkotika,  telpon seluler, senjata tajam dan uang palsu. 
 
Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara diblender dan dibakar tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Binjai,  Husein Atmaja,  beserta Wakil Wali Kota Binjai,  Rizky Yunanda Sitepu dan Kepala Pengadilan Negeri Binjai serta perwakilan dari Polres Binjai dan BNNK Binjai. 
 
Kajari Binjai Husein Atmaja, menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 34,68 gram, ekstasi 70 butir, ponsel 13 unit, dan ganja kering 706,65 gram, serta dua bilah pisau dan uang palsu. 
 
"Saat ini ada upaya mengurangi jumlah pengguna untuk dipidana. Hal ini mengingat lebih dari setengah penghuni di lembaga pemasyarakatan diisi oleh pecandu narkoba. Karena itu, rehabilitasi sesuai dengan pasal 127  saja dapat dilakukan," ucap Kajari Binjai. 
 
Lebih lanjut Husein menerangkan, saat ini Sumut menjadi peringkat satu dengan kasus penyalahgunaan narkoba. 
 
"Karena itu kami sangat berharap agar anggaran rehabilitasi pengguna narkoba dapat ditampung. Sehingga volume terpidana penyalahguna narkoba di lembaga pemasyarakatan dapat berkurang," harapnya.
 
Sementara itu Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu, sangat sepakat dengan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kota Binjai. 
 
"Secara pribadi saya yakin, untuk memberantas narkoba sulit dilakukan, bahkan hampir tidak bisa diberantas. Sebab, para pelaku memiliki berbagai cara untuk menyeludupkan barang haram tersebut," ucap Wakil Wali Kota Binjai. 
 
Terkait rehabilitasi para penyalahguna narkoba, Rizky mengaku sudah berbuat sejak dirinya belum menjadi anggota dewan maupun Wakil Wali Kota. 
 
"Ini salah satu upaya kami menyelamatkan generasi bangsa. Kedepan, Pemko Binjai akan usahakan menampung anggaran untuk rehab pecandu narkoba," tuturnya. 
 
"Di dalam LP sekali pun, penyalahguna narkoba tidak bisa dijamin untuk menghindari narkoba. Karena pernah saya dapat informasi, di LP mereka pun masih dapat mengkonsumi barang tersebut," tambahnya. (Taufik/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral