Satu keluarga pelaku pembobolan minimarket dan mesin ATM di Desa Karangsari, diringkus polisi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Satu Keluarga Pembobol ATM di Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:42 WIB

Lampung Selatan, Lampung - Satu keluarga pelaku pembobolan minimarket Alfamart dan mesin ATM di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polres Lampung Selatan. Salah seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah polisi lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Saat melakukan pencurian, para pelaku menyewa ruko di samping minimarket dengan dalih untuk usaha counter handphone. Empat tersangka pencurian yang diamankan yakni Supriyadi, Dendras (anak Supriyadi) dan Jojon (berstatus ipar), serta satu orang pelaku lainnya yakni Andi (keponakan) masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menuturkan para tersangka punya peranan berbeda-beda saat menjalankan aksinya. Mereka termasuk residivis, sehingga tiap beraksi sudah berpengalaman dan merencanakan secara matang, terlihat dengan menyewa ruko di sebelah minimarket.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengatur rencana selama dua pekan untuk mempelajari situasi dan kondisi wilayah itu. Mereka melakukan pencurian tersebut, karena alasan tuntutan ekonomi," kata AKBP Edwin, kepada tvOnenews.com.

Edwin menjelaskan, adapun peran keempat tersangka yakni tersangka Supriyadi adalah otak kejahatan yang membongkar minimarket dan ATM, kemudian menyuruh rekannya Andi (masih buron), menyiapkan mobil, mengelas ATM, membuang rekaman CCTV, hingga menjual rokok hasil curian.

Untuk tersangka Dendra, berperan menyiapkan alat-alat untuk membobol minimarket, mengelas ATM, hingga mengirimkan barang-barang hasil curian. Sementara Jojon berperan menerima barang hasil curian secara estafet.

"Para pelaku menjebol minimarket dari ruko yang telah disewa. Setelah berhasil masuk, para pelaku menjebol brangkas di mesin atm dengan alat las dan membawa uang tunai Rp511 juta serta mengambil puluhan bungkus rokok senilai Rp163 juta," papar AKBP Edwin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral