Senator Asal Lampung dr. Jihan Nurlela.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Kenaikan Harga BBM Dinilai Bukan Kebijakan Pro Rakyat

Selasa, 5 April 2022 - 19:38 WIB

Bandar Lampung, Lampung – Keputusan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai senator Lampung dr. Jihan Nurlela bukan keputusan tepat. Kenaikan BBM di tengah situasi pandemi dan kenaikan bahan pokok memasuki Ramadhan dan Idul Fitri akan membebani rakyat.
 
“Kebijakan yang sangat jelas tidak pro rakyat apalagi setelah banyak kesulitan yang dialami oleh rakyat seperti pandemi, kelangkaan minyak goreng, yang kemudian berujung kenaikan harga, kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan BBM. Ini sama sekali bukan cerminan kebijakan yang pro rakyat,” kata Jihan Nurlela Selasa (5/4/2022).
 
Untuk itu, senator cantik ini meminta pemerintah melakukan evaluasi kembali dan mengeluarkan kebijakan yang bersimpati kepada rakyat. “Pemerintah harus kembali mengevaluasi kebijakan tsb, apalagi di tengah daya beli masyarakat yang sedang rendah malah BBM naik secara tiba-tiba, ini menyakiti rakyat,” ucapnya.
 
Disamping kenaikan BBM pemerintah juga menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Kenaikan ini beriringan tangan dengan kenaikan harga BBM per 1 April 2022.  Kenaikan PPN diberlakukan saat ada lonjakan harga komoditas pangan serta menjelang Ramadhan. Belakangan ada sinyal kuat dari pula rencana kenaikan Pertalite dan Gas LPG 3 Kg. “Pemerintah seharusnya menggencarkan penguatan ekonomi dengan program bantuan kepada masyarakat dan UMKM, bukan malah mempersulit rakyat kecil,” kata dia.
 
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 ini naik menjadi di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter.Sementara Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200 per liter dari harga sebelumnya yaitu Rp11.050 per liter. Dexlite (CN 51) menjadi Rp 12.150 per liter dari harga sebelumnya Rp9.500 per liter. (Pujiansyah/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
01:59
05:50
00:36
01:20
03:25
Viral