Petugas vaksinator menyuntikkan vaksin kepada warga.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana Situmorang

Kebut Target Vaksin, Binda Sumut Gelar Vaksinasi Selepas Tarawih

Kamis, 7 April 2022 - 18:58 WIB

Medan, Sumatera Utara - Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara (Binda Sumut) memfasilitasi masyarakat yang enggan untuk menjalani vaksinasi di siang hari berkaitan dengan puasa Ramadan. Hal ini tampak dengan digelarnya layanan vaksinasi Binda Sumut di Masjid Al Husna Dian Al Mahri, Jalan Teratai No. 35, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu malam (6/4/2022).

Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, menjelaskan vaksinasi yang dilaksanakan setelah shalat tarawih di masjid Al Husna Dian Al Mahri, adalah bagian dari target harian Binda Sumut sebesar 14.000 dosis di seluruh provinsi.

"Binda Sumut memaksimalkan pelaksanaan vaksin agar masyarakat dapat aman dan nyaman selama mudik ataupun perjalanan silaturahmi di hari raya Idul Fitri nanti. Yang mengunjungi dan yang dikunjungi jadi tidak was-was apabila sudah sama-sama divaksin, jadi sama-sama nyaman,” tutur Brigjen Asep, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, Rabu (6/4) selepas shalat tarawih di Masjid Al Husna Dian Al Mahri, masyarakat ramai menjalani vaksinasi di dalam mobil Binda Sumut yang terparkir di halaman masjid tersebut. "Gerai vaksin ini dibuka sesudah buka puasa pada malam hari, tepatnya setelah shalat tarawih,” ujar Kabagdukops Binda Sumut Kolonel Arm Jonny Marpaung.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan di masjid ini termasuk dari target 1.500 dosis yang dilaksanakan di sejumlah titik di Kota Medan. Di mana pelaksanaan di masjid bekerjasama dengan BKM setempat dan tenaga kesehatan dari Pemko Medan.

"Binda Sumut juga membuka gerai vaksin di tempat ibadah lainnya. Juga di Lapas, dan tempat-tempat lain yang banyak aktivitas masyarakat. Harapannya semua masyarakat dapat merayakan Idul Fitri tahun ini dengan penuh kegembiraan dan aman dari ancaman Covid-19," pungkasnya. (Bahana Situmorang/Wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
03:12
02:25
01:23
01:21
01:19
Viral