Pelaku pemerasan.
Sumber :
  • Bahana

Diberi 4 Juta Malah Nagih, 2 Anggota OKP Diamankan Tim Jatanras Polrestabes Medan

Minggu, 17 April 2022 - 21:45 WIB

Gerak cepat Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan di lokasi proyek.

"Pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB, korban berjanji akan datang kepada pelaku untuk memberikan uang sebesar Rp 4.000.000 juta yang diminta kedua pelaku. Selanjutnya, petugas langsung membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan," ucap Firdaus.

Lalu, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

“Hasil interogasi, pelaku Putra mengaku telah mengancam korban melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan juga mengaku awalnya telah meminta uang Rp 10.000.000 dan kemudian meralat jumlahnya dengan meminta Rp 4.000.000 mengatasnamakan diri dari perwakilan OKP KNPI,” ungkapnya.

Sementara, sambung Firdaus, pelaku Hasibuan juga mengaku telah mengancam korban lewat pesan WA akan menghancurkan proyek bangunan yang dikerjakan korban, apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 unit Hp Android yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dan uang Rp 4.000.000 yang diterima pelaku dari korban.

“Kedua pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan pasal 368 KUHPidana. Dan kita akan tindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (Bsg/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral