Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim (kiri).
Sumber :
  • Pujiansyah

Peringati May Day, Ratusan Buruh di Lampung Unjuk Rasa Sabtu Mendatang

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:32 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Ratusan buruh di Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, pada Sabtu (14/5/2022) mendatang. Para pendemo ini memiliki 17 tuntutan yang akan disuarakan pada aksi unjuk rasa.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, mengatakan bahwa tiga konfederasi serikat buruh akan menyampaikan 17 tuntutan yang akan dibawakan dalam aksi.

"Seperti Omnibus Law ini, kita tetap memperjuangkan tuntutan, dan juga upah buruh yang saat ini semena-mena jauh dari UMR. Ya tidak bisa segini seenaknya, kita (buruh) diatur pemerintah," kata Sulaiman di Seminar Hari Buruh Internasional di Ballroom Hotel Horison, pada Kamis (12/5/2022).

Pasalnya, lanjut Sulaiman, sejauh ini perusahaan sangat banyak yang masih tidak memberikan haknya seperti gaji masih di bawah Upah Minimum Regional atau UMR. Ia mencatat, ada sebanyak 40 persen perusahaan yang ada di Lampung mendapatkan upah sangat murah. 

Sedangkan terkait aksi buruh yang dilakukan di hari Sabtu, saat kantor pemerintahan libur, ia menjawab bahwa itu tidak ada masalah karena buruh hanya memperingati aksi perayaan May Day14 Mei 2022.

Sulaiman juga memastikan bahwa buruh yang melakukan aksi tidak akan membuat kericuhan. “Karena kami juga sudah mengarahkan anggota kami, begini, buruh di indonesia ini adalah orang yang beradab. Ketika ada aksi apa pun tidak ada ribut,” jelasnya.

17 Tuntutan May Day 14 Mei 2022
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Cabut Keputusan Gubenur tentang penepatan UMP/UMK di Provinsi Lampung tahun 2022
6. Hapus outsourcing;
7. Tolak kenaikan pajak PPn;
8. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
10. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
11. Stop kriminalisasi petani;
12. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
13. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
14. Pemberdayaan sektor informal.
15. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (puj/taa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral