Komplotan Perampok Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Gagal Menjalankan Aksinya, Komplotan Perampok di Sumsel Diciduk

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:38 WIB

"Otak pelaku ini masih berhubungan dengan perusahaan, sehingga dia tahu bahwa ada uang senilai ratusan juta rupiah yang akan disetorkan ke bank. Dari pengakuannya juga, jika berhasil melakukan perampokan tersebut, uangnya juga akan dibagi rata untuk para pelaku," kata Kapolres.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. Para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ayh/taa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral