Kapal Tangker MT W Blossom Diamankan TNI AL Diduga Dokumen Tidak Lengkap.
Sumber :
  • Dedie

Sempat Diamankan, Kapal Angkut Ekspor Minyak Diizinkan Berlayar

Jumat, 13 Mei 2022 - 11:05 WIB

Namun setelah diteliti, ada 1 PEB lagi yang belum diserahkan oleh Kapten Kapal, sehingga totalnya ada 3 PEB. Dengan begitu, muatan kapal sesuai dengan PEB Manifesto.

Lanjutnya, bahkan untuk memastikan barang yang dibawa sesuai dengan manifesto, kita juga melakukan pengecekan di laboratorium Sucofindo.

"Hasil laboratorium barang tersebut sesuai dengan manifest. Atas dasar itulah, MT. W. Blossom diijinkan melanjutkan pelayaran," pungkasnya. 

Diketahui, sebelumnya kapal tanker MT. W. Blossom beberapa waktu diamankan KRI Kujang–642 di Perairan Selat Malaka karena diduga berlayar dengan izin tidak lengkap. Saat diamankan, kapal hanya dapat menunjukkan 2 surat Perintah ekspor barang (PEB) yang seharusnya berjumlah 3. Sehingga, membuat jumlah muatan kapal tidak sesuai dengan surat keterangan yang ada. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa KRI Kujang-642, diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom ini berbendera Malaysia, memuat 8.000 MT CPO dari Pelintung Kota Dumai tujuan Singapura.

Berdasarkan instruksi Presiden pada tanggal 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya, MT. W. Blossom ditangkap untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal MT. W. Blossom tersebut. (dep/taa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral