Petugas Gabungan buka posko pengaduan PMK.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Cegah PMK, Petugas Gabungan Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Senin, 16 Mei 2022 - 17:27 WIB

Aceh Barat, Aceh - Guna membantu para peternak dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) petugas gabungan dari TNI-Polri bersama Dinas Peternakan dan dokter hewan membuka posko pengaduan di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Seperti di Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, posko pengaduan tersebut di buka 24 jam, sehingga para peternak bisa membuat laporan setiap saat.

drh Debi mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan telah membuka posko pengaduan baik dengan datang langsung ke posko di puskeswan Meurebo, maupun secara online.

"Kita sudah buka posko pengaduan, baik secara manual datang ke posko dan juga bisa cara online, sehingga bisa mempermudah warga untuk bisa melapor selama 24 jam," kata Debi, pada hari Senin (16/5/2022).

Meski di Kabupaten Aceh Barat belum ada ditemukan, kasus PMK bukan berarti tidak waspada, karena wabah tersebut bisa terjadi kapan saja.

"Semua pihak harus waspada, meski di Kabupaten kita belum ada kasus PMK," tambah drh Debi.

Dokter Hewan Debi juga mengingatkan kembali kepada warga ciri-ciri hewan yang terserang PMK, seperti mulut ternak yang berbusa, kuku tergelupas, serta kondisi hewan yang tidak bisa berdiri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral