Kapolres Sibolga dan Kadis Sidak ke RPH.
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Hindari Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Kapolres dan Kadis Sidak ke RPH

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:03 WIB

Sibolga, Sumatera Utara - Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Sibolga, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja bersama dengan Kadis Kelautan, Perikanan dan Peternakan Sibolga Anwar Sadat melakukan peninjauan dan pengawasan rumah potong hewan di Sibolga, Selasa (17/5/2022).
 
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja kepada wartawan menyampaikan, adapun rangkaian kegiatan peninjauan dan pengawasan terhadap RPH di wilayah kota Sibolga adalah untuk mengetahui apakah hewan yang dipotong dan dikonsumsi oleh masyarakat ditemukan penyakit hewan menular.
 
"Hasil peninjauan, bahwa sejauh ini belum ada ditemukan penyakit hewan menular," jelas Kapolres.
 
Menurut keterangan dari RPH oleh Santeong Otolius Mendrofa bahwa pemotongan hewan babi perhari sebanyak 4 - 5 ekor dan hewan babi berasal dari peternakan PT Agrendo yang beralamat di Tiga Runggu Purba Kabupaten Simalungun disertai dengan surat keterangan hewan sehat.
 
"Sebelum dilakukan pemotongan terlebih dahulu hewan tersebut diperiksa kesehatan fisiknya, oleh kweumaster," terang Otolius Mendrofa.
 
Kapolres Sibolga bersama dengan PJU Polres Sibolga dan unsur dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Sibolga melakukan peninjauan dan pengecekan di RPH khusus sapi dan kerbau di jalan Jendral Sudirman kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan kota Sibolga, 
 
"Hasil peninjauan, bahwa sejauh ini belum ada ditemukan penyakit hewan menular khususnya pada sapi dan kerbau," jelas Kapolres Sibolga.
 
Menurut keterangan dari kweumaster RPH Aek Parombunan Hengki Chaniago menerangkan bahwa dalam perhari RPH memotong kerbau sebanyak 3-4 ekor,  kerbau tersebut berasal dari peternak perorangan. yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
 
Lanjut Hengki, "Sebelum dilakukan pemotongan terhadap hewan kerbau dan sapi tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dari segi fisik hewan di Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Sibolga dengan melibatkan dokter hewan, bila sehat akan dikeluarkan surat keterangan sehat baru boleh dilakukan pemotongan." Jelas Hengki.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menyampaikan kepada pihak Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Sibolga dan pihak RPH agar mengawasi masuknya hewan ternak seperti kerbau atau sapi khususnya dari Aceh.
 
"Saat ini sudah ada indikasi temuan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi yang berasal dari daerah Aceh, diharapkan juga agar instansi terkait mendatakan darimana asal hewan ternak, baik itu sapi, kerbau, atau babi yang hendak dipotong di RPH Sibolga," Harap Kapolres. (SPN/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral