BNNP Kepri Musnahkan 10 Kilogram Narkotika Jenis Sabu.
Sumber :
  • tim tvOne - Alboin Hironimus

BNNP Kepri Musnahkan 10 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:05 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kini sedang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.129 gram, dan berhasil menangkap 2 orang tersangka. 

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak menjelaskan, kedua tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda. 

"Pada Senin (25/4/2022) sekira pukul 05.10 WIB, petugas BNNP Kepri mengamankan satu tersangka inisial HN (41) di Pulau Belukar Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun," ujar Henry didampingi Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto, pada Rabu (18/5/2022) pagi. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus teh cina merek Guanyinwang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 10.129 gram. 

"Barang bukti narkotika yang ditemukan didalam sebuah tas ransel berwarna hitam seberat 10.129 gram, " ungkapnya.

Petugas BNNP Kepri melakukan kembali pengembangan kasus tersebut di Perairan Laut Pulau Buaya, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang berinisial AS (42)," tuturnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral